get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Wanita Dua Pria dalam Kamar, Langsung Digerebek Satpol PP

Pasangan Mesum Saling Tindih Kalang Kabut, Kamar Hotel Digedor Satpol PP

Rabu, 01 Juni 2022 | 11:09 WIB
header img
Ilustrasi (Ist)

PANDEGLANG - Sejumlah pasangan mesum yang asyik bermesraan kelabakan saat petugas Satpol PP datang menggerebeknya. Pasangan bukan suami istri itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Banten.

Petugas menggedor satu persatu kamar hotel di Pandeglang yang diduga menjadi tempat menginap pasangan terlarang ini. Saat diminta identitas, ternyata pasangan ini tidak satu alamat.

BACA JUGA:

Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari warung jamu dan tempat hiburan malam yang diduga tak berizin.

"Ada juga pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitasnya," terang Plt Kasatpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.

BACA JUGA:

Istri Cantik Diselingkuhi Kades, Suami Sah: Chat Isinya Orang Mabuk Cinta

Menurutnya, razia dilanjutkan dengan mendatangi warung dan tempat hiburan malam. Dari sana, petugas menyita 75 botol minuman keras berbagai merek.

"Ada tiga warung yang kita datangi, tak bisa menunjukkan izin," tandasnya.

BACA JUGA:

Kades Selingkuh dengan Istri Cantik Tetangga, Asyik Ngamar Digerebek

Selanjutnya, kata Ali, miras-miras tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan. Pemilik warung diberikan teguran keras untuk tidak menjual miras lagi. Adon, pengelola salah satu tempat hiburan malam mengaku hanya menyewa tempat dan sudah memiliki izin usaha.

"Saya tidak bisa tunjukkan kepada petugas lantaran disimpan pemilik tempat hiburan ini," katanya.

BACA JUGA:

Anak Mabuk Telanjangi Ibu Kandung, Kakak Ngamuk Bawa Senjata Tajam

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut