MANADO - Gadis Manado dipaksa hubungan seks dengan pelaku di bawah ancaman senjata tajam pisau. Korban tak berdaya dan hanya bisa pasrah saat pelaku dengan buas menyetubuhinya.
Korban adalah gadis Manado berinisial M berusia 16 tahun, warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado. Sementara pelaku seorang pria berinisial MK (23).
BACA JUGA:
Asyik Nikmati Tubuh Telanjang Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku pada Minggu (19/6/2022) sore. Di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Singkil, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau.
Ada pun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:
Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait