MANADO - Gadis Manado dipaksa hubungan seks dengan pelaku di bawah ancaman senjata tajam pisau. Korban tak berdaya dan hanya bisa pasrah saat pelaku dengan buas menyetubuhinya.
Korban adalah gadis Manado berinisial M berusia 16 tahun, warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado. Sementara pelaku seorang pria berinisial MK (23).
BACA JUGA:
Asyik Nikmati Tubuh Telanjang Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku pada Minggu (19/6/2022) sore. Di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Singkil, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau.
Ada pun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:
Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras
BACA JUGA:
Megawati Puji Puan Maharani di Depan Ganjar Pranowo
“Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku dengan sepeda motor menuju pusat kota. Di tengah perjalanan, terduga pelaku membelokan sepeda motornya dan pergi menuju ke rumahnya,” tutur dia.
“Korban yang tidak mau melayani aksi terduga pelaku akhirnya diancam oleh terduga pelaku dengan menggunakan pisau, sehingga korban hanya bisa pasrah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait