"Hal yang perlu dicatat, operator ETLE mobile adalah petugas khusus yang mendapat surat perintah. Jadi tidak setiap polantas dapat menjadi operator ETLE mobile. Minimal petugas yang berkualifikasi penyidik atau penyidik pembantu," tegasnya.
Ditambahkan Iqbal, pihaknya meminta maaf atasnya ramainya tanggapan di media sosial soal penindakan ETLE pada warga yang melintas di jalan penghubung antar kecamatan tersebut.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
"Intinya penerapan ETLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan sehingga penindakan dilakukan secara profesional dan didukung data akurat berdasarkan teknologi. Polda Jateng juga mengimbau warga untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mentaati aturan yang berlaku," kata dia.
Pihaknya juga memohon maaf manakala dalam penindakan hukum di lapangan membuat rasa tidak nyaman sebagian masyarakat.
"Sebagai petugas, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami. Salam keselamatan," ungkapnya.
BACA JUGA:
Empat Pasangan Muda Mesum di Kamar Hotel, Buru-Buru Buang Kondom Bekas ke Toilet
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait