"Masyarakat diharapkan taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan juga," terang Iqbal.
Masyarakat juga diminta tidak beranggapan situasi di jalan pedesaan aman dari kecelakaan lalu lintas sehingga tak menggunakan kelengkapan yang disyaratkan sesuai standar berkendara. Di wilayah Sukoharjo, jalan-jalan penghubung antarkecamatan mayoritas adalah wilayah pedesaan sehingga cukup banyak pengendara melintas.
BACA JUGA:
Nikah Beda Agama di Surabaya, MUI Reaksi Keras
"Di Kabupaten Sukoharjo kejadian laka lantas di persawahan cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, 6 di antaranya mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian. Untuk tingkat fatalitasnya, 2 luka ringan, 5 luka berat dan 3 meninggal dunia," rincinya.
Ada pun penerapan ETLE mobile di Jateng, lanjutnya, memang dapat dilakukan petugas melalui hp khusus sehingga dapat memotret pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di jalan.
BACA JUGA:
Megawati Puji Puan Maharani di Depan Ganjar Pranowo
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait