BANYUMAS – Seorang suami jual istri hubungan intim dengan lelaki lain, lalu dia nonton dari plafon rumahnya. Istrinya dijual untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang, kepada teman-temannya dengan upah Rp100 ribu.
Suami itu adalah pria berinisial TT (51), sementara istri berinisial I (35). Tak kuat dengan tindakan suaminya, I akhirnya melaporkan kasus suami jual istri tersebut ke Polresta Banyumas.
Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TT tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, TT mengaku tidak hanya sekali menjual istrinya kepada para pria hidung belang, untuk layanan kenikmatan ranjang.
"Kasus suami jual istri ini, berhasil kami ungkap setelah korban melapor ke polisi. Pelaku sempat kabur setelah mengetahui istrinya melapor ke polisi. Pelaku berhasil kami tangkap di Yogyakarta," tegas Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Agus menyebutkan, pelaku menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang, dalam kurun waktu Januari-Desember 2021. Ada tiga pria yang dilayani oleh korban atas perintah dan ancaman dari pelaku.
Ketiga pria tersebut, merupakan orang dekat suami korban. Saat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait