Tersangka sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban G. Kemudian gadis 22 tahun ini memutuskan hubungan karena sudah tidak ada kecocokan. Namun tersangka tidak terima diputuskan cinta.
Dia pun melampiaskan rasa sakit hatidengan menyebar video syur mereka ke temannya melalui media sosial.
"Tujuan pelaku menyebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh korban," ujar Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait