Oknum Polisi Tergoda Daun Muda, Setubuhi Ponakan 16 Tahun

Risnan Labenjang
Oknum Polisi Tergoda Daun Muda, Setubuhi Ponakan 16 Tahun (Foto: Ilustrasi/ist)

KOTAMOBAGU - Oknum polisi tergoda daun muda, hingga setubuhi ponakan 16 tahun di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kotamobagu, Senin (12/9/2022).

Oknum polisi itu berinisial AR berpangkat Aipda. Pelaku diduga melakukan persetubuhan pada gadis manis itu di rumahnya.

Oknum polisi Aipda AR anggota polisi yang bertugas di Polres Kotamobagu kini harus menjalani hari-harinya di sel tahanan. Dia terancam dipecat karena diduga tega menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih berumur 16 tahun.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus dugaan persetubuhan tersebut terungkap setelah pelaku yang saat ini masih aktif bertugas di tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network