Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: Pecat!

Kiswondari
Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: Pecat! Ahmad Sahroni (Foto: Dpr.go.id)

JAKARTA – Oknum polisi perkosa calon polwan di rumahnya Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kini oknum polisi Aipda AR, anggota Intelkam Polres Kotamobagu itu harus mendekam di sel tahanan sembari menunggu proses hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar Polri menindak tegas pelaku pemerkosaan, karena telah merusak masa depan korban. Ia pun meminta agar pelaku jangan sampai mengundurkan diri dan dipecat secara tidak hormat.

“Saya minta Polri dengan tegas menindak oknum yang melakukan perbuatan bejat ini, karena sangat merusak masa depan korban. Segera tetapkan sebagai tersangka dan jangan biarkan pelaku mengajukan surat pengunduran diri, berikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lalu proses secara hukum,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Sahroni juga meminta kepada lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Kerahasiaan identitas korban juga harus dijamin agar tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.

“Mohon berikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban. Pasti sulit bagi korban untuk melalui hari-hari selama ini. Dalam hal ini negara harus berperan lebih jauh dalam memberikan jaminan keamanan bagi korban. Kerahasiaan identitas korban juga perlu dijaga agar tidak menyebabkan dampak lebih lanjut lainnya,” ujarnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network