Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku Aipda AR tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Dugaan pemerkosaan ini juga terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun, baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022 lalu.
Sebagai informasi, meski sudah dilakukan penahanan, namun hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait