Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: Pecat!

Kiswondari
Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: Pecat! Ahmad Sahroni (Foto: Dpr.go.id)

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku Aipda AR tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Dugaan pemerkosaan ini juga terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun, baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022 lalu.

Sebagai informasi, meski sudah dilakukan penahanan, namun hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network