Komnas HAM Pastikan Terjadi Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Avirista MIdaada
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan ada dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruan Malang yang mengakibatkan 131 orang tewas. (Foto/MPI/Avirista Midaada)

MALANG - Komnas HAM pastikan terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tragedi Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya. Dalam peristiwa itu 131 orang tewas pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Adanya pelanggaran HAM itu sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Bahkan dugaan pelanggaran HAM itu secara terbuka juga dapat dilihat masyarakat melalui video-video yang beredar.

"Seluruh masyarakat yang melihat video yang menonton langsung pertandingan, akan bisa bilang ada kekerasan di situ. Kalau kita ngomong kekerasan di situ memang potensial dugaannya sangat kuat ada pelanggaran HAM di sana," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat meninjau kembali Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022).

Namun Choirul menerangkan, pihaknya ingin melihat konstruksi peristiwa ini secara utuh. Di antaranya sistem perencanaan, potensi terjadi permalasahan soal human error, hingga perencanaan pola keamanan hingga manajemennya.

"Walaupun ini agak jauh, tapi perencanaan keamanan urusan penting apakah problem soal ketidakpatuhan terhadap statuta atau aturan-aturan di FIFA, atau problem lainnya, kami kepingin lihat secara detail," katanya.

"Kalau ini ngomong ada pelanggaran HAM atau tidak clear. Ada kekerasan ada pelanggaran hukum dan lain sebagainya itu sangat clear, enggak hanya Komnas HAM yang bisa ngomong itu ada pelanggaran HAM. Semua masyarakat yang melihat dan menonton video pasti akan bersepakat ini ada pelanggaran HAM," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsek masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya, pemain Arema FC juga didekati oleh sekira tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia.

Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa. Akibat kejadian hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB,ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 420 orang luka-luka.

Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton.

Para penonton menderita sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network