MATARAM – Pria ini miliki 4 wanita simpanan sehingga membutuhkan biaya besar di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia nekat curi ponsel di sebuah kos-kosan, apes aksinya tersebut malah terekam CCTV.
Pria itu berinisial BS (42) warga Seganteng Cakranegara. Dia nekat melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Dasan Cermen.
Apesnya, aksi pelaku terekam CCTV hingga memudahkan anggota Polsek Sandubaya melakukan penyelidikan. BS pun akhirnya ditangkap di ruhamnya untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Sandubaya.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk menafkahi empat wanita simpanannya.
"Untuk biaya empat wanita (simpanan),” ujar pelaku di depan aparat.
Atas perbuatannya, BS terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Sandubaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait