Rekayasa Pembunuhan Gadis Muda yang Gagal Diajak Bersetubuh, Paman: Sering Melihat Hal Merangsang

Adi Haryanto
Rekayasa Pembunuhan Gadis Muda yang Gagal Diajak Bersetubuh, Paman: Sering Melihat Hal Merangsang (Foto Ilustrasi/iNews.id)

CIMAHI, iNewsJoglosemar.id – Polisi membongkar kasus rekayasa pembunuhan gadis muda yang gagal diajak bersetubuh di Cimahi Jawa Barat. Pelaku adalah paman korban yang ingin mengajak hubungan suami istri namun ditolak hingga melakukan pembunuhan.

Pelaku adalah Rifky Wijaksana (46) tinggal bertetangga dengan korban NY (20) di Kampung Kihapit, Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tersangka dan korban masih bertetangga dan saling kenal, karena dia mengakunya masih ada hubungan kerabat, paman dan keponakan. Dia berhasil ditangkap kurun dari 1 kali 24 jam usai melakukan aksinya," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara, Senin (19/12/2022).

Imron mengungkapkan, awal pembunuhan ini terjadi saat tersangka datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Korban yang menolak, kemudian melawan dan kabur ke dalam kamar mandi dalam rumah untuk menghindari kejaran tersangka.

Namun karena kalah tenaga, korban tidak kuat menahan pintu kamar mandi yang didobrak oleh tersangka. Dia kemudian melakukan pemukulan kepada korban dan melukainya dengan sebilah pisau yang diambil tersangka di lokasi sehingga membuat korban meninggal dunia.

Sementara tersangka Rifky Wijaksana (46) mengaku baru pertama kali ini mengajak dan memaksa melakukan hubungan suami istri kepada korban. Dia pun mengaku kenal dengan korban karena rumahnya berdekatan.

"Ini baru sekarang, pertama kali karena sering melihat hal-hal yang merangsang," ucapnya singkat.

Setelah menghabisi korban, tersangka mencari serangkaian alibi untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan itu. Dia menyampaikan informasi kepada sejumlah saksi lainnya di lokasi bahwa korban tewas diduga karena bunuh diri.

Korban dipukul pada bagian wajah sebanyak dua kali pukulan hingga tidak sadar diri. Kemudian tersangka mengambil satu bilah pisau dapur yang berada di meja makan. Selanjutnya tersangka menyayat tangan sebelah kiri dan leher korban hingga bagian urat nadinya putus, agar seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri.

Alibi tersebut terbongkar setelah tim Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian olah TKP dan pengumpulan barang bukti.

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network