Dari tangan OM, polisi menyita sembilan bungkus plastik klip dililit kertas dan dimasukkan dalam potongan sedotan berisi narkotika jenis sabu. Serta dua bungkus plastik klip dililit kertas dan lakban hitam berisikan sabu.
Selain itu, di rumah OM telah disita satu timbangan digital, satu set alat isap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, dan satu handphone. OM mengaku sabu tersebut titipan dari OKI, seorang pengedar. Total paket sabu titipan OKI sebanyak 15. Enam paket di antaranya telah terjual.
"Berat bruto sabu yang disita dari pelaku adalah 4,65 Gram," ujar AKBP Sumarni.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait