Dalam sambutannya di atas panggung, Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) itu mengajak para kades se-Jabar untuk menerapkan sikap antikorupsi. Terlebih, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kades memiliki wewenang dalam mengelola dana desa.
“Saya ingatkan tidak dikorupsi. Pesan betul saya, jangan korupsi. Kalau itu dilakukan, sudah pasti kepercayaan masyarakat pasti turun,” kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar yang didampingi oleh Ketua Umum Gapura Ganjar Nusantara Yanti Susilawati juga mengajak para kades untuk tulus melayani masyarakat desa dengan pelayanan-pelayanan birokrasi yang mudah dan cepat. Apalagi kini pelayanan bisa dilakukan secara digital.
“Tata kelola mesti ada tapi administrasinya juga tidak terlanggar. Maka sebenarnya aplikasi yang paling gampang. Melaporkannya gampang,” kata dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait