Tuduhan Selingkuh
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan dua saudara ipar yang menyaksikan perkelahian antara pelaku dan korban sempat berusaha melerai. Akan tetapi keduanya malah ikut melakukan pengeroyokan karena terprovokasi.
"Korban dipukul oleh pelaku, sempat dibacok menggunakan arit, dan dilerai oleh saudara-saudara pelaku. Setelah mengetahui tuduhan selingkuh, akhirnya saudara pelaku ikut-ikutan," tutur Kusumo.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sajam, kursi, dan paving yang digunakan untuk mengeroyok korban. Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait