Berikut adalah kelebihan dari e-Paspor :
- Keamanan Data Tingkat Tinggi E-paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi. Hal ini mempersulit upaya pemalsuan paspor dan meningkatkan keamanan data pemegang paspor.
- Proses Imigrasi yang Lebih Cepat Keberadaan chip memudahkan otoritas imigrasi dalam memverifikasi identitas pemegang paspor, mempercepat proses imigrasi di bandara dan pelabuhan. Dengan syarat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sudah ada Autogate.
- Penerimaan Luas di Negara Lain Dengan standar internasional yang dipenuhi oleh e-Paspor Indonesia, pemegang paspor dapat menikmati proses imigrasi yang lebih lancar di banyak negara di dunia.
- Visa Waiver Dengan menggunakan Elektronik Paspor kita juga diberi fasilitas bebas visa (visa waiver) ke Jepang untuk tujuan kunjungan singkat (wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya) selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun, mengikuti masa berlaku yang terpendek).
Sebagai informasi, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor elektronik bisa mendaftar online di Aplikasi M-Paspor dan memilih lokasi Unit Layanan Paspor I Semarang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait