Selain itu, masyarakat yang pernah membeli mobil dengan harga tak wajar atau diduga hasil kejahatan diminta segera lapor polisi. Petugas akan bertindak tegas untuk mencegah mobil-mobil bodong beredar di tengah masyarakat.
“Masyarakat yang pernah membeli saya imbau untuk segera menyerahkan kepada pihak berwajib atau kepolisian terdekat. Daripada nanti bermasalah atau melaporkan apabila dijumpai masyarakat yang mempunyai hal semacam (mobil diduga hasil kejahatan). Karena hal itu adalah merupakan pelanggaran hukum yang harus kita tindak,” tandasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait