Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Kapustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dr. Iwa Lukmana, M.A.., menyampaikan keprihatinannya karena kemunduran penutur bahasa daerah ini. Keprihatinan itu menjadi alasan Badan Bahasa bersama Balai Bahasa menyelenggarakan program revitalisasi bahasa daerah.
Iwa Lukmana mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh terlena dengan jumlah penutur yang saat ini masih cukup banyak. Di Indonesia tercatat ada sebanyak 718 bahasa daerah yang beberapa di antaranya sudah mati dan ada yang kondisinya kritis karena hanya menyisakan jumlah penutur orang-orang tua.
"Kita jangan terlena karena penuturnya masih cukup banyak. Tetapi, kita harus melihat ke depan bagaimana anak cucu kita apakah masih menggunakan bahasa daerah. Ini terkait dengan upaya pelindungan bahasa daerah,” katanya.
Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, S.STP., S.H., M.H., mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah berusaha melindungi bahasa daerah melaui penerbitan berbagai payung hukum, seperti perda, pergub, SK gubernur tentang mulok bahasa Jawa.
“Terbaru, kami mendorong penguatan bahasa daerah melalui Kongres Bahasa Jawa ke-7 di Jawa Tengah pada bulan November 2023 dan telah melahirkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah, Salah satunya adanya penyediaan dan peningkatan guru/SDM bahasa daerah, yang menjadi permasalahan bersama di berbagai,” ujarnya.
Syamsudin menyatakan bahwa pihaknya memastikan SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ada kurikulum muatan lokal bahasa Jawa.
“Untuk pelestarian bahasa Jawa, salah satunya adalah semua satuan pendidikan di bawah kewenangan pemprov mewajibkan muatan lokal pada kurikulum SMA dan SMK,” tambahnya.
Rakor yang membahas revitalisasi bahasa daerah itu dihadiri Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, M.A. yang bergabung melalui Zoom Meeting. Rakor juga dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si.; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, S.Pd., M.M.; Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rineta, S.T., M.Si.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro S., S.H., M.Si., dan diikuti perwakilan Dinas Pendidikan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait