CIREBON, iNewsJoglosemar.id – Rombongan Komisi D DPRD Jateng melakukan studi banding ke Kota Cirebon guna mendapatkan data dan informasi dalam penguatan materi perubahan Raperda No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Komisi DPRD Bersama Pemprov Jateng berencana merevisi Perda tersebut untuk disempurnakan menjadi Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komisi D Alwin Basri beserta rombongan diterima oleh Sekretaris Dishub Pujianto Wahyu Utomo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Jumat (1/3) pekan lalu.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam hal pengawasan dan monitoring transportasi darat, laut, udara, bidang keselamatan, dan bidang sarpras transportasi.
“Kami berupaya mengumpulkan data dan informasi untuk kemudian dikomparasikan dengan materi draf. Supaya bisa menguatkan pasal per pasal, diharapkan hasil revisi Perda Penyelenggara Perhubungan bisa lebih komprehensif,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait