Komisi D DPRD Jateng Cari Rujukan Perda Perhubungan ke Cirebon 

Taufik Budi
Komisi D DPRD Jateng Cari Rujukan Perda Perhubungan ke Cirebon (Ist)

CIREBON, iNewsJoglosemar.id – Rombongan Komisi D DPRD Jateng melakukan studi banding ke Kota Cirebon guna mendapatkan data dan informasi dalam penguatan materi perubahan Raperda No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. 

Komisi DPRD Bersama Pemprov Jateng berencana merevisi Perda tersebut untuk disempurnakan menjadi Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi D Alwin Basri beserta rombongan diterima oleh Sekretaris Dishub Pujianto Wahyu Utomo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat,  Jumat (1/3) pekan lalu.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam hal pengawasan dan monitoring transportasi darat, laut, udara, bidang keselamatan, dan bidang sarpras transportasi.

“Kami berupaya mengumpulkan data dan informasi untuk kemudian dikomparasikan dengan materi draf. Supaya bisa menguatkan pasal per pasal, diharapkan hasil revisi Perda Penyelenggara Perhubungan bisa lebih komprehensif,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network