Sri Sultan Soal Raffi Ahmad Batalkan Beach Club, Pantai Krakal Dilindungi Tak Boleh Ada Bangunan

Erfan Erlin
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) menanggapi pengunduran diri Raffi Ahmad dari rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal . Foto: Dok

YOGYAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi pengunduran diri Raffi Ahmad dari rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul usai diprotes aktivis lingkungan karena dikhawatirkan merusak kawasan Karst yang dilindungi 

Sultan mengaku tidak mengetahui apakah lokasi yang dipilih Raffi Ahmad itu sudah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau belum. Termasuk perihal perizinan dalam investasi proyek sudah diajukan oleh sang artis atau belum. 

"Nggak ngerti itu urusannya Kabupaten. ndak tahu itu lokasi yang dipilih itu koordinasi sama kabupaten saya kan tidak tahu. Izin-izin apa kan keputusan kabupaten bukan propinsi," kata Sultan di Kantor Gubernur, Kamis (13/6/2024). 

Sultan menegaskan jika urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Segala urusan perizinan berikut kajian berada di sana bukan merupakan wewenang Pemda DIY. 

Sehingga dia tidak mengetahui proses dari perijinan beach club tersebut. Karena semuanya berada di tangan Pemkab Gunungkidul, bukan provinsi. Dan Sultan juga mengaku tidak mengetahui prosedur perijinan investasi di masing-masing kabupaten/kota.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network