123 Ton Bawang Bombay Ilegal Diamankan, Polisi Periksa Sopir Truk

Taufik Budi
123 Ton Bawang Bombay Ilegal Diamankan, Polisi Periksa Sopir Truk. Foto: Ist

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus penyelundupan bawang bombay ilegal yang diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Polisi kini fokus menelusuri asal-usul barang, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan dan sejumlah saksi telah diperiksa.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” jelasnya, Sabtu (10/1/2026).

Bawang bombay ilegal tersebut diketahui diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan masuk melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat. Total barang bukti mencapai 6.172 karung atau sekitar 123 ton.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network