123 Ton Bawang Bombay Ilegal Diamankan, Polisi Periksa Sopir Truk

Taufik Budi
123 Ton Bawang Bombay Ilegal Diamankan, Polisi Periksa Sopir Truk. Foto: Ist

Saat ini seluruh barang bukti diamankan di gudang kawasan Semarang Utara untuk kepentingan proses hukum.

“Karena mudah rusak dan tidak layak edar, bawang bombay ilegal ini nantinya akan dimusnahkan, setelah seluruh proses hukum dan penetapan pengadilan selesai,” tegas Djoko.

Polda Jawa Tengah juga menggandeng Badan Karantina dan Bea Cukai guna memastikan jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lintas daerah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah penyelundupan komoditas ilegal,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network