Sri Sultan Soal Raffi Ahmad Batalkan Beach Club, Pantai Krakal Dilindungi Tak Boleh Ada Bangunan

Erfan Erlin
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) menanggapi pengunduran diri Raffi Ahmad dari rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal . Foto: Dok

Sultan melanjutkan, jika memang lokasi yang direncanakan akan dibangun tersebut berada di kawasan karst, seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Karena membangun di kawasan karst yang dilindungi sebenarnya tidak diperkenankan. 

"Nek mbangun di kawasan yang dilindungi kan tidak mungkin,"tambah dia. 

Seharusnya sebelum memilih lokasi, investor harusnya sudah mengetahui itu sehingga tidak melanggar peraturan. Namun Sultan juga mengaku apakah yang bersangkutan mengajukan izin atau belum. 

"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain," paparnya. 

"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," ujar Sultan menambahkan. 

Namun jika beach club itu sudah mulai dibangun di kawasan karst. Maka kesalahannya ada di Pemerintah Daerah setempat. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network