JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia mulai melakukan mogok sidang nasional pada Senin (12/1/2026). Aksi ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (21/1/2026) sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan kesejahteraan yang dialami para hakim ad hoc.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan bahwa mogok sidang tersebut merupakan simbol perlawanan moral kepada pemerintah dan tidak dimaksudkan untuk menghambat hak para pencari keadilan.
“Kami menegaskan bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,” ujar Ade kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Menurut Ade, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus solidaritas terhadap persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para Hakim Ad Hoc di berbagai lingkungan peradilan.
Ia menyebut, meskipun mogok sidang digelar, para hakim ad hoc tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” jelas Ade.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
