Selama aksi berlangsung, para hakim ad hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya untuk agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar di Istana Merdeka pada 22–23 Januari 2026. Dalam aksi tersebut, mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Unjuk rasa itu dilatarbelakangi rasa kekecewaan mendalam para Hakim Ad Hoc yang merasa selama ini terpinggirkan dan belum mendapatkan perhatian serius terkait kesejahteraan dan status mereka dalam sistem peradilan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
