Polda Jateng Tegaskan Komitmen Perangi Mafia Tanah

Taufik Budi
Polda Jateng Tegaskan Komitmen Perangi Mafia Tanah (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen Polda Jateng untuk memerangi mafia tanah di Jawa Tengah. Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan bahwa penanganan kasus mafia tanah memerlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh aparat penegak hukum.

"Polda Jateng berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah. Pengungkapan kasus mafia tanah ini menunjukkan bahwa kami serius dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

Kerja sama antara Polda Jateng dan Satgas Mafia Tanah Mabes Polri telah membuahkan hasil signifikan. Tahun ini, Polda Jateng berhasil mengungkap lima kasus mafia tanah, dengan tiga kasus menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka bahkan telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan.

"Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah ini tidak hanya penting untuk kepastian hukum tetapi juga berdampak besar pada perekonomian nasional. Kasus terbesar yang diungkap berada di Kabupaten Grobogan dengan kerugian mencapai Rp3,4 triliun.

“Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami, Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tandas Kapolda Jateng.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menambahkan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.

Secara nasional, tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi.  AHY menjelaskan bahwa dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah. Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,16 triliun.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network