TNI Siap Dukung Pemberantasan Mafia Tanah di Jawa Tengah

Taufik Budi
TNI Siap Dukung Pemberantasan Mafia Tanah di Jawa Tengah (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kasus mafia tanah terbesar di Indonesia berhasil terungkap oleh Polda Jateng, dengan kerugian mencapai Rp3,4 triliun. Kasus ini bermula dari pemalsuan akta otentik oleh DB (66), direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA), terhadap lahan eks HGB seluas 82,6 hektare, yang merugikan PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB).

"Kasus ini merupakan pengungkapan terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

Kapolda menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,4 triliun, sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional.

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., bersama Menteri ATR/BPN H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A. Konferensi pers untuk menginformasikan publik terkait penanganan dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah yang menyebabkan potensi kerugian mencapai Rp3,417 triliun, sebagai upaya transparansi.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network