SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kereta Api Harina (100) dengan rute Bandung-Surabaya tertemper sepeda motor di perlintasan sebidang terjaga pada Km 1+4/5 di antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol, Kota Semarang, pada Kamis (13/2/2025) pukul 16.13 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Diduga pengendara sepeda motor nekat menerobos palang pintu yang sudah ditutup dan sirine peringatan telah berbunyi. Pengendara bergerak dari arah utara ke selatan. Meski masinis KA Harina sudah membunyikan suling lokomotif berulang kali, kecelakaan tak terhindarkan.
Berdasarkan informasi, korban diketahui berinisial SL (17), seorang pelajar SMK di Semarang yang merupakan warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Akibat insiden ini, korban menderita luka parah dan meninggal dunia.
Tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta. Namun, KA Harina (100) sempat mengalami keterlambatan selama 2 menit karena harus berhenti dan menjalani pemeriksaan di Stasiun Semarang Poncol.
Setelah kejadian, Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Saat ini, korban telah ditangani oleh Laka Lantas Polrestabes Semarang.
Franoto Wibowo mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di perlintasan kereta api.
“Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang,” ujarnya.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak. “Pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melintas perlintasan sebidang,” tambah Franoto.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait