Lebih lanjut, Keenan mengkritik kurangnya komunikasi dari pihak Vidi Aldiano. Ia merasa tidak pernah dihubungi, baik melalui panggilan telepon maupun pertemuan tatap muka, sejak lagu tersebut dipopulerkan kembali pada tahun 2008.
"Ya kan namanya kita (pencipta lagu) nelepon atau apa kek gitu, kita enggak minta duit kok, say hi lah. Kok kayak begitu loh, menurut saya ini enggak benar juga nih," tutur Keenan, mengungkapkan kekecewaannya.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi dari pihak Vidi Aldiano maupun manajemennya terkait pernyataan Keenan. Persoalan ini mengemuka di tengah maraknya isu royalti di industri musik Indonesia, mengingat "Nuansa Bening" telah berkontribusi besar dalam mengangkat nama Vidi Aldiano sebagai penyanyi muda berbakat di tanah air.
Lagu "Nuansa Bening" sendiri pertama kali dirilis pada tahun 1978 oleh Keenan Nasution dan kembali populer setelah dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano pada tahun 2008. Kejadian ini menjadi refleksi bagi industri musik Indonesia tentang pentingnya penghargaan hak cipta dan transparansi royalti bagi para pencipta lagu.
Polemik ini juga mengingatkan kembali permasalahan serupa yang pernah terjadi antara Agnez Mo dan Ari Bias mengenai royalti lagu. Keenan Nasution berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk lebih menghargai hak cipta dan membangun komunikasi yang baik antara penyanyi dan pencipta lagu di industri musik Indonesia.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait