Namun, Sarif mengakui bahwa membangun kesadaran masyarakat desa dalam pengelolaan sampah bukanlah hal yang mudah. Perlu kerja sama dari berbagai pihak, termasuk dukungan pemerintah daerah dan provinsi dalam penyediaan fasilitas yang memadai.
"Pemerintah harus hadir dalam peningkatan sumber daya manusia, teknologi, serta regulasi yang lebih jelas dalam manajemen pengelolaan sampah," lanjutnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total timbulan sampah di Jawa Tengah pada 2024 mencapai 2.567.753,64 ton, dengan rata-rata produksi harian sekitar 7.034,94 ton. Timbulan sampah adalah sampah yang dihasilkan dari sumber sampah.
Sarif menilai, jika pengelolaan sampah berbasis desa terus diperkuat, maka volume sampah dapat ditekan dan beban tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah bisa berkurang signifikan.
"Lebih dari itu, jika desa bersih, pasti rumah-rumah juga lebih bersih, dan akhirnya bisa terwujud lingkungan yang bebas sampah dan lebih sehat bagi masyarakat," tandasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait