Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Diduga Terkait Narkoba dan Pornografi

Tim Inews
Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Diduga Terkait Narkoba dan Pornografi (Ist)

KUPANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Tim dari Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP FWK, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKBP FWK diamankan pada Kamis (20/2/2025). Namun, hampir dua pekan berlalu, pihak kepolisian belum mengungkap detail kronologi maupun motif di balik penangkapan tersebut.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima pemberitahuan terkait penangkapan AKBP FWK. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai kasus yang menjeratnya.

"Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP FWK ditangkap. Namun, saya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus apa yang menjeratnya. Semua proses hukum saat ini masih berada di tangan Mabes Polri," ujar Kapolda NTT, dikutip dari iNewsTTU, Senin (3/3/2025).

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri, sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Diduga ada pihak lain yang terlibat, sehingga informasi mengenai kronologi serta motifnya belum dibuka ke publik.

Untuk memastikan stabilitas di wilayah hukum Polres Ngada, Polda NTT bergerak cepat dengan menunjuk Wakapolres Ngada sebagai pelaksana tugas Kapolres. Langkah ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Wakapolres saat ini menjalankan tugas Kapolres Ngada sementara waktu. Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," kata Kapolda NTT.

Penangkapan AKBP FWK mengejutkan banyak pihak, terutama karena keterkaitannya dengan dua kasus berbeda, yaitu penyalahgunaan narkoba dan pornografi. Publik masih menunggu kepastian terkait fakta di balik kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network