Sementara itu, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) UIN Walisongo, Hikmatun Balighoh N.F, M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa PPL ini berlangsung selama tiga bulan, dari 10 Maret hingga 5 Juni 2025.
"Mahasiswa akan berperan dalam penyuluhan, pendampingan psikologis, serta mengembangkan pendekatan berbasis spiritual dan psikoterapi bagi masyarakat terdampak narkoba," jelasnya.
Salah satu mahasiswa peserta, Riza Maulana, mengaku tertantang dan bersemangat menjalankan program ini.
"Kami ingin berkontribusi langsung dalam upaya pencegahan narkoba di masyarakat. Dengan latar belakang tasawuf dan psikoterapi, kami akan mencoba membangun pendekatan yang lebih personal dan menyentuh aspek batiniah korban," ujarnya.
Dengan adanya keterlibatan institusi pendidikan dan BNN, diharapkan program ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah. BNNP Jateng optimistis bahwa peran mahasiswa dalam P4GN akan semakin memperkuat ketahanan sosial terhadap bahaya narkoba.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait