Berdasarkan kesaksian korban, saksi, hasil visum, dan tes psikologis, polisi bergerak cepat mengamankan S di Ponorogo pada Kamis (3/4/2025) pukul 13.00 WIB. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses hukum.
“Kami imbau korban lain untuk melapor. Identitas dijamin rahasia,” tegas Anom.
Kasus ini menyoroti bahaya eksploitasi wewenang oleh figur otoritas, sekaligus menguji kesigapan masyarakat dalam melindungi anak dari predator seksual.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait