Sebelumnya, MAES diduga merekam SS yang tengah mandi melalui celah di dinding kamar mandi kos. Kamar korban diketahui berdempetan dengan kamar mandi milik MAES di kawasan Rawasari, Cempaka Putih.
Korban yang merasa privasinya dilanggar dan mengalami trauma psikologis langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat pada hari yang sama saat peristiwa terjadi. Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Saat ini penyidik masih terus mendalami motif pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena pelaku merupakan tenaga medis dari institusi pendidikan ternama.
Pihak Universitas Indonesia sebelumnya telah menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah secara etik maupun hukum.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait