DPR Kritik Kenaikan Tarif Tol 36 Ruas, Tiga Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia

Muammad Razid Alvian
DPR Kritik Kenaikan Tarif Tol 36 Ruas: Tiga Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia (Ist)

Audit Independen dan Transparansi Ditegaskan

Ia mendorong adanya audit independen yang melibatkan konsumen, pemerintah, dan asosiasi transportasi sebelum tarif tol dinaikkan.

"Saya minta dibuka ke publik hasil audit pengelola jalan tol. Infrastruktur harus murah, bukan untuk cari keuntungan. Infrastruktur adalah alat pertumbuhan ekonomi, bukan komersialisasi jalan," tegas Bambang.

Evaluasi Konsesi dan Standar Layanan

Ia juga mendesak pemerintah mengevaluasi konsesi pengelolaan jalan tol. Beberapa ruas tol menurutnya sudah melewati masa konsesi dan seharusnya dikembalikan ke negara serta tarifnya menurun, bukan malah naik.

"Banyak jalan tol kita tak memenuhi Standar Pelayanan Minimum sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004. Jalan tol berlubang, bergelombang, bahkan retak. Ini membahayakan keselamatan dan seharusnya jadi alasan menurunkan tarif, bukan menaikkan," pungkasnya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network