SEMARANG – Kasus kejahatan terhadap anak membuat miris. Selain di Solo, ayah kandung yang berkali-kali mencabuli anaknya, kasus serupa juga terjadi di Kota Semarang. Bahkan, korban tewas setelah dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya.
Pelaku berinisial WD (41) warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk Kota Semarang. Sementara korban adalah seorang anak perempuan berinisial NPK (8) yang merupakan anak kandung pelaku.
BACA JUGA: Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan
Tim Reskrim Polrestabes Semarang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencabulan hingga korban meninggal. Pelaku dijemput paksa polisi di tempat kosnya di Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha menyatakan pelaku merudapaksa anaknya sebanyak tiga kali sejak Februari 2022.
BACA JUGA: Jurus Maut Cabuli Anak Kandung, Pengamen Pinjami HP untuk Sekolah Daring
"Pada saat pertama kali kejadian sekitar tiga minggu lalu, anak pelaku tersebut ada di kamar pelaku bersama kakaknya. Ketika sudah malam hari, pelaku mengantar pulang anak pelaku yang bernisial DI, sedangkan NPK ikut balik lagi ke kos dan tidur di kos pelaku,” kata Iga, Senin (21/3/2022).
“Saat di kamar itulah pelaku melakukan perbuatan cabulnya," lanjut dia.
BACA JUGA: TRAGIS! Suami Temukan Jasad Istri Termutilasi, Payudara-Kemaluan Terpotong
Saat itu juga, kata dia, korban berteriak kesakitan. Pelaku kemudian menarik keluar alat kelaminnya dan menenangkan anaknya untuk tidur.
"Pelaku mengulangi perbuatannya sekitar satu minggu lalu. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah mantan istrinya untuk tidur di kos pelaku. Saat di kamar kos, pelaku mengulangi perbuatannya," jelas dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait