Asap tebal dari gas air mata mengepul, menyebar ke ruas Jalan Pahlawan dan memaksa massa tercerai berai. Namun, kelompok anarko masih sempat membalas dengan lemparan petasan tambahan sebelum akhirnya barisan mereka kocar-kacir.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa tindakan pembubaran menggunakan gas air mata dilakukan secara terukur untuk memulihkan ketertiban umum dan melindungi peserta aksi buruh yang sebelumnya menggelar aksi damai.
"Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Artanto.
Pada pukul 17.30 WIB, situasi di Jalan Pahlawan Semarang dinyatakan kembali terkendali. Massa provokator menyebar ke sejumlah arah, termasuk ke kawasan Pleburan dan Simpang Lima. Polisi terus melakukan penyisiran untuk memastikan tak ada kericuhan lanjutan.
Sementara itu, ribuan buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN yang sejak awal menjaga komitmen damai, telah dievakuasi lebih dulu ke halaman Kantor Gubernur untuk menghindari bentrokan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait