Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat). Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Sambo.
BACA JUGA: Gencar Jemput Nenek-Nenek, Polres Banjarnegara Sehari Suntik 565 Warga
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda. Di antaranya keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan, dan keterampilan operasional atau teknis.
“Kasatlantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” katanya.
BACA JUGA: Detik-Detik Pelaku Perdaya Anak Kandung Berakhir Persetubuhan
Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas ke depan di tengah era digital disruptif. Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur dan menjadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.
BACA JUGA: Jurus Maut Cabuli Anak Kandung, Pengamen Pinjami HP untuk Sekolah Daring
“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagai tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya.
Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0.
“Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,” pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait
