SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang dalam rangkaian Operasi Yustisi Deteksi Dini pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 3–4 Agustus 2025. Operasi ini merupakan bentuk komitmen BNNP dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama menjelang akhir pekan yang kerap menjadi momen rawan.
Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB tersebut, tim gabungan dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen serta Bidang Rehabilitasi BNNP Jateng menggelar tes urine di tiga titik hiburan malam, yaitu Triple D, D’Best, dan Baby Face Club & Karaoke.
Sebanyak 35 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai tempat hiburan menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Proses berjalan tertib dan lancar tanpa ada hambatan dari pihak manapun.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan berbasis deteksi dini, khususnya di ruang-ruang publik yang rentan.
“Deteksi dini adalah bagian penting dari strategi pencegahan. Tidak hanya untuk menindak, tetapi untuk mencegah lebih awal. Kami ingin ruang publik, khususnya tempat hiburan malam, menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Ini bukan sekadar operasi, tapi bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Jenderal Agus Rohmat.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan efek jera dan mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Operasi yustisi deteksi dini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan strategi nyata untuk menciptakan efek jera dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika,” tegas Agus Rohmat.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait