Kejaksaan Siap Eksekusi Silfester Matutina, Tegaskan Tak Tunda meski Ada PK

Tim Inews
Kejaksaan Siap Eksekusi Silfester Matutina, Tegaskan Tak Tunda meski Ada PK. Foto: Ari Sandita

 

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.idKejaksaan Agung menegaskan siap mengeksekusi Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang disebut masih berada di Jakarta. Pihak kejaksaan memastikan proses hukum tetap berjalan meski ada upaya hukum luar biasa seperti peninjauan kembali (PK).

“Kami tegaskan bahwa jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tetap melakukan pencarian dan eksekusi terhadap yang bersangkutan. Langkah hukum akan diambil secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Sabtu (11/10/2025).

Anang mengatakan pihaknya menunggu itikad baik Silfester untuk datang ke Kejari Jakarta Selatan dan menjalani eksekusi. Ia menegaskan perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga wajib dieksekusi.

“Untuk melaksanakan eksekusi, karena yang bersangkutan perkaranya sudah inkrah dan mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network