SEMARANG – Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam tiga besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB. Pada 2021, ditargetkan penerimaan pajak dari sektor ini sebesar Rp249,5 miliar dengan realisasi Rp227,37 miliar.
PLN Kota Semarang, setiap bulannya menyetor kurang lebih Rp20-21 miliar PPJ yang otomatis masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat. Sementara, tagihan Pemkot Semarang sebesar Rp6 miliar, sehingga masih ada surplus Rp14 miliar yang kemudian dimanfaatkan untuk dana pembangunan.
BACA JUGA:
Catat! Ini Tanggal Favorit Pemudik Kereta Api, Lebih Baik Cari Alternatif
"Saya rasa kerja sama ini artinya peluang untuk meningkatkan PAD dari PPJ ini sangat besar,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, saat Penandatanganan MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (6/4/2022).
Pria yang akrab disapa Hendi itu terus mendorong peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung tumbuhnya pembangunan pasca-pandemi. Salah satunya dengan menandatangani MoU Pajak Penerangan Jalan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan target adanya peningkatan 25% Pajak Penerangan Jalan.
BACA JUGA:
Dua Bocah Cantik Tewas Terseret Arus Sungai Irigasi di Demak
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait