Tagihan Listrik Pemkot Semarang Rp6 Miliar/Bulan

Taufik Budi
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, menandatangani MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (6/4/2022).

MoU PPJ ini, merupakan salah satu bentuk tertib administrasi dalam penyetoran pajak ke Pemkot Semarang. Selain itu, untuk pajak penerangan jalan bisa dengan cara electric frying lifestyle dengan menerapkan energi pemakaian pada masyarakat. Eric juga mencontohkan dengan cara penggunaan peralatan listrik di dalam rumah tangga serta menggunakan kendaraan listrik di dalam lalu lintas jalan.

BACA JUGA:

Bikin Polemik, Jokowi Larang Menteri Bicara Wacana Presiden 3 Periode

Pihak PLN juga terus berupaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan mendirikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersedia di 43 titik di Kota Semarang. Dengan adanya MOU ini, pihak PLN berharap dan ikut mendukung adanya peningkatan PAD sesuai yang ditargetkan.

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network