SEMARANG – Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam tiga besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB. Pada 2021, ditargetkan penerimaan pajak dari sektor ini sebesar Rp249,5 miliar dengan realisasi Rp227,37 miliar.
PLN Kota Semarang, setiap bulannya menyetor kurang lebih Rp20-21 miliar PPJ yang otomatis masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat. Sementara, tagihan Pemkot Semarang sebesar Rp6 miliar, sehingga masih ada surplus Rp14 miliar yang kemudian dimanfaatkan untuk dana pembangunan.
BACA JUGA:
Catat! Ini Tanggal Favorit Pemudik Kereta Api, Lebih Baik Cari Alternatif
"Saya rasa kerja sama ini artinya peluang untuk meningkatkan PAD dari PPJ ini sangat besar,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, saat Penandatanganan MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (6/4/2022).
Pria yang akrab disapa Hendi itu terus mendorong peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung tumbuhnya pembangunan pasca-pandemi. Salah satunya dengan menandatangani MoU Pajak Penerangan Jalan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan target adanya peningkatan 25% Pajak Penerangan Jalan.
BACA JUGA:
Dua Bocah Cantik Tewas Terseret Arus Sungai Irigasi di Demak
Penandatanganan MoU ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak.
"Penandatangan Mou kerja sama terkait Pajak Penerangan Jalan ini merupakan konsep bergerak bersama yang baik antara PLN dengan Pemkot. Saya mewakili Pemerintah Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas dukungannya kepada Pemkot karena selama ini sudah berkolaborasi," ujar Hendi.
BACA JUGA:
Pria Bergaji 60 Juta/Bulan Rampok Bank, Terinspirasi Film Action
Manager PT. PLN (Persero) UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengungkap sejumlah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan konversi penggunaan perangkat bersumber listrik. Seperti kompor gas menjadi kompor listrik, pemakaian kendaraan listrik dan upaya penjajagan penggunaan videotron dari baliho atau reklame.
“Hal ini mengingat baliho dan reklame sangat rawan apabila terjadi force major seperti angin kencang akan menjatuhi jaringan listrik. Kami juga melihat kalau videotron ini lebih dan modern, fondasi yang lebih bagus dan bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan dengan suplai energi listrik,” ungkap Eric.
BACA JUGA:
Ganjar Pranowo: Minyak Goreng Curah Rp14.000 Itu Hoaks Ya Bu?
MoU PPJ ini, merupakan salah satu bentuk tertib administrasi dalam penyetoran pajak ke Pemkot Semarang. Selain itu, untuk pajak penerangan jalan bisa dengan cara electric frying lifestyle dengan menerapkan energi pemakaian pada masyarakat. Eric juga mencontohkan dengan cara penggunaan peralatan listrik di dalam rumah tangga serta menggunakan kendaraan listrik di dalam lalu lintas jalan.
BACA JUGA:
Bikin Polemik, Jokowi Larang Menteri Bicara Wacana Presiden 3 Periode
Pihak PLN juga terus berupaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan mendirikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersedia di 43 titik di Kota Semarang. Dengan adanya MOU ini, pihak PLN berharap dan ikut mendukung adanya peningkatan PAD sesuai yang ditargetkan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait