Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang oleh rekan wanitanya ke kos di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus. Setelah korban masuk ke kamar kos, pelaku yang mengetahui lokasi kos korban kemudian datang menyusul.
“Setelah korban masuk ke kamar, pelaku yang sudah tahu kos korban lalu datang ke kos korban. Sekitar jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengar keributan dari kamar korban,” lanjutnya.
Mendengar keributan tersebut, saksi bernama Tri Abdul segera memberitahu pemilik kos. Pemilik kos bersama saksi dan beberapa penghuni kos kemudian mendobrak pintu kamar korban.
Setelah pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi berdarah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar menuju kebun di belakang kos.
Melihat korban bersimbah darah, pemilik kos langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bergas. Tidak berselang lama, petugas yang dipimpin Kapolsek Bergas membawa korban ke RS Ken Saras untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai meminta keterangan sejumlah saksi, personel Polsek Bergas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditemukan bersembunyi di semak-semak tanah kosong di pinggir sungai.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tega menganiaya korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu pabrik di Pringapus ini karena korban menolak diajak berhubungan suami istri sama pelaku. Dan pelaku jengkel serta di bawah pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” tegas AKP Harjono.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka di bagian kepala dan wajah.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
