Untuk mengatasi gangguan kamtibnas seperti klitih, begal, tawuran geng, IPW mendorong fungsi intelkam dan binmas dikedepankan dengan melakukan mitigasi potensi munculnya kekekrasan laten di kalangan anak remaja.
"Anggota Polri masuk pada grup-grup Whatsapp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator serta mendeteksi lokasi-lokasi yang menjadi tempat mereka tawuran," ucap Sugeng.
BACA JUGA:
Sadis! Gangster Bacok Warga saat Tunggu Sahur di Pos Ronda
Patroli dari pihak kepolisian yang menyasar kumpulan-kumpulan anak remaja tanpa kepentingan jelas, kata Sugeng juga harus diintensifkan dan dibubarkan karena pengonsentrasian massa anak-anak remaja atau dalam bentuk bergerombol adalah potensi menimbulkan chaos.
"Sehingga perilaku menyimpang para remaja dan pelajar di jalanan dapat dikendalikan dan angka kejadiannya bisa diturunkan," pungkasnya.
BACA JUGA:
Pria Berjubah dan Anaknya Kembali Beraksi Bobol Kotak Amal
Sebagaimana diketahui, aksi kriminalitas klitih yang tercatat di Polda DIY jumlahnya meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2020. Pada 2021 ada 58 kasus klitih dengan 40 kasus terungkap dan 102 orang ditangkap. Sementara, tahun 2020 tercatat ada 52 laporan tentang klitih dengan 38 kasus terungkap dan 91 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait