Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Muncikari Online di Rutan

Ahmad Subekhi
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Muncikari Online di Rutan (Ilustrasi/Ist)

 

PACITAN, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Dugaan pemerkosaan oleh oknum polisi kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang tahanan perempuan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan di dalam ruang tahanan Polres Pacitan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 4 April 2025 saat kondisi ruang tahanan dalam keadaan sepi. Korban berinisial PW (21), warga Wonogiri, Jawa Tengah. Ia ditahan atas kasus prostitusi online sebagai muncikari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku merupakan anggota aktif kepolisian berinisial Aiptu IC yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan.

Kasus Ditangani Propam Polda Jatim

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya dugaan tindakan asusila oleh salah satu anggotanya. Ia menyebut kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Sudah dilakukan penyidikan internal adanya ketidakprofesionalitas petugas penjaga tahanan. Kasusnya ditangani Propam Polda Jatim," kata Ayub, Sabtu (19/4/2025).

Oknum Polisi Diamankan

Sebagai bentuk keseriusan penanganan kasus, Aiptu IC kini telah diamankan dan menjalani proses hukum internal. Ayub menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang melanggar kode etik maupun hukum pidana.

"Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network