BACA JUGA:
Pemukul Pertama Armando Ditangkap, Namanya Dhia Ul Haq
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di tempat terpisah menyampaikan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat). Di antaranya adalah miras, narkoba, judi, dan praktik prostitusi.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Surakarta.
BACA JUGA:
Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa tapi Satpam Hotel
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait