Seterunya Dituntut Penjara 1 Tahun, Nikita Mirzani: Siapkan Mental!

Lintang Tribuana
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

NIKITA Mirzani mengungkapkan kebahagiaannya setelah seterunya, Indra Tarigan dituntut 1 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya. 

“Tuntutan (terhadap) terdakwa Indra Tarigan: penjara 1 tahun dan denda Rp250 ribu subsider kurungan 6 bulan. Siap-siap yang lain di sidang lawan saya,” ungkap ibu tiga anak tersebut dalam unggahannya di Insta Story, pada Jumat (29/4/2022). 

BACA JUGA:

Biodata Chantal Della Concetta Mantan Presenter yang Jadi Ikon Parfum Pria

Nikita Mirzani dalam unggahannya menambahkan, “Siapkan mental! Semua akan indah pada waktuNya. Takbir!”

Bersama unggahan itu, sang aktris menambahkan tagar ‘Berkah Ramadan’. 

BACA JUGA:

Cerita Barbie Kumalasari Jadi Korban Pelecehan Seksual di Hotel, Pelaku Oknum Pengacara “P”

 

Pada lanjutan unggahannya, sang aktris secara khusus berterima kasih kepada jaksa yang menuntut Indra Tarigan dengan hukuman 1 tahun penjara.

“Semoga hakim yang mulia juga memberikan vonis setimpal atas perbuatannya.” 

BACA JUGA:

Chantal Della Concetta Pakai Swimsuit Merah Menyala, Netizen: Too Hot!

Tuntutan 1 tahun penjara dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 12 April 2022. Dikutip dari SIPP pengadilan, JPU menyatakan, Indra Tarigan terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik. 

Dalam SIPP tersebut tertulis, “Sebagaimana dalam dakwaan tunggal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT.” 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Tarigan, SH dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan perintah agar segera ditahan dan denda sebesar Rp250.000 subsider 6 bulan kurungan,” bunyi tuntutan tersebut. 

Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan setelah sang pengacara melecehkan putrinya, Laura Meizani Nasseru Arsy, pada 2019. Indra mengunggah foto putri sulung Nikita tersebut di media sosial dengan kata-kata tak pantas.

BACA JUGA:

Nikita Mirzani Dicium Mesra  John Hopkins, Netizen: Puasa Kak!

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network