KULONPROGO – Kasus perselingkuhan hingga berujung pada melayangnya nyawa Ngatiman alias Proyo (38), mengundang perhatian warga Kulonprogo DIY. Ngatiman yang meradang memergoki istrinya sedang berduaan dengan selingkuhan, justru dihajar hingga meregang nyawa.
Peristiwa nahas bermula saat korban memergoki istrinya sedang berduaan dengan SR alias Kelik (46) di belakang rumahnya. Korban yang emosi kemudian memukul tersangka SR dua kali sehingga terjadi perkelahian.
BACA JUGA:
Tragis! Ngatiman Tewas Dibantai Selingkuhan Istrinya
Korban sempat mendapatkan pukul dan tendangan bahkan dorongan hingga membentur pohon kelapa. Hingga akhirnya korban terjatuh di bangunan jalan. Korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan cor blok pada Rabu (4/5/2022).
Kasus ini cukup menarik dan mendapat perhatian publik. Istri korban dulu merupakan pacar dari tersangka saat muda. Sementara pelaku saat ini posisinya sudah pisah ranjang dan proses cerai dari istri sah.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Makam Ngatiman, Pria yang Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya
Tersangka dan istri korban semakin intensif dalam kembali menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan korban.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika ketika polisi mendengar informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya orang yang meninggal dunia, dan di tubuhnya banyak luka-luka. Dari kabar yang beredar, korban meninggal karena penganiayaan.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
Selain memeriksa keterangan saksi-saksi, makam Ngatiman di TPU Ngede, Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kokap Kulonprogo, dibongkar polisi untuk dilakukan autopsi. Langkah itu menguatkan berkas pemeriksaan dan memastikan penyebab kematiannya.
Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulonprogo diterjunkan untuk membongkar dan autopsi jasad Ngatiman. Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY. Proses penggalian juga melibatkan warga setempat dan disaksikan dari keluarganya.
BACA JUGA:
Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung
BACA JUGA:
Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman
“Meski sudah ada keterangan dari saksi, keluarga dan tersangka tetapi kami butuh bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Hari ini kami bekerjasama dengan RS Bayangkara melakukan autopsi,” kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini disela pelaksanaan autopsi, Kamis (12/5/2022).
Kapolres mengatakan dari keterangan sejumlah saksi ditemukan luka-luka di tubuh korban di antaranya pada dada, perut, dan jidat. Untuk memastikan luka-luka ini menjadi penyebab kematian atau tidak akan disesuaikan dengan hasil autopsi.
BACA JUGA:
Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibekap Ibu Kandung
“Mudah-mudahan hasil autpsi segera keluar dan diketahui penyebab kematiannya,” katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait